Visi&Misi

Berikut adalah visi dan misi Polres Sigi sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Polres Sigi Tahun 2019–2024:

🎯 Visi

“Terwujudnya Kabupaten Sigi yang aman dan tertib.”

🛡️ Misi

  1. Menyelenggarakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta penegakan hukum yang profesional, modern, dan terpercaya (PROMOTER) di wilayah hukum Polres Sigi.

  2. Meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) Polres Sigi yang profesional, modern, dan terpercaya.

  3. Menyelenggarakan pengelolaan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Polres Sigi.

  4. Menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

  5. Meningkatkan pengelolaan manajemen media di seluruh kesatuan wilayah Polres Sigi.

  6. Meningkatkan kerjasama (sinergi polisional) dengan pemangku kepentingan di wilayah Polres Sigi.

  7. Meningkatkan pengawasan yang efektif dan efisien.

  8. Mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Polres Sigi melalui perubahan pola pikir dan budaya kerja.

  9. Mewujudkan pelayanan kamtibmas yang unggul dengan birokrasi pelayanan yang cepat, tepat, akurat, tidak diskriminatif, dan akuntabel, serta melakukan tindakan yang proaktif untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

  10. Mewujudkan personel Polres Sigi yang profesional, bermoral, modern, dan terpercaya.

  11. Mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), anti kekerasan, tidak melanggar hak asasi manusia (HAM), dan memenuhi rasa keadilan masyarakat serta profesionalisme dalam pengungkapan dan penyelesaian proses tindak pidana.

  12. Membangun dan menjalin hubungan kerja sama yang harmonis, koordinatif, integratif, dan sinergis antar instansi/lembaga dan masyarakat untuk menciptakan situasi yang kondusif serta menjaga dan memelihara kamtibmas.

  13. Mewujudkan situasi dan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang aman, tertib, dan terkendali, sehingga terjamin keselamatan dan kelancaran arus orang dan barang.

  14. Mendekatkan pelayanan, menampung dan menyampaikan informasi kamtibmas, menyelesaikan permasalahan tindak pidana ringan bersama tokoh masyarakat, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan bimbingan kepada masyarakat.

  15. Menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif terhadap semua aspek kehidupan yang dapat mengganggu kamtibmas, sehingga aktivitas masyarakat dan penyelenggara pemerintah terbebas dari ancaman, gangguan, dan hambatan.

  16. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja di bidang perencanaan program dan anggaran agar diperoleh dokumen perencanaan yang tepat sehingga tujuan, sasaran, program, dan kegiatan dapat tercapai secara optimal.

  17. Meningkatkan kerjasama antara Polri dengan masyarakat melalui pemberdayaan perpolisian masyarakat (community policing) dalam rangka harkamtibmas.

  18. Membangun potensi masyarakat dalam mewujudkan keamanan lingkungan masing-masing, bekerjasama dengan anggota Polri sehingga terwujud masyarakat yang patuh hukum.

  19. Mewujudkan organisasi Polres Sigi dan kesatuan-kesatuan jajarannya yang baik, bersih, dan akuntabel melalui pembinaan profesi dan pengawasan secara internal maupun eksternal.

  20. Mewujudkan sebaran pelayanan Polri sampai komunitas terkecil di seluruh wilayah Polres Sigi dengan memperbesar Polsek dan memperkuat Subsektor.